Hasil Rontgen Bukti Keretakan Organ Korban
Tampak hasil Rontgen korban yang ditambahkan sebagai alat bukti. (dok) |
SURABAYA-Guna menyakinkan langkah yang bakal ditempuh,
akhirnya pihak PPA Polrestabes Surabaya, kembali melakukan gelar perkara terhadap
kasus penganiayaan berat, yang menimpa MJ (10), siswa kelas IV-B, SDK Yohanes
Gabriel, jalan Residen Sudirman I Surabaya, (2/8).
Gelar perkara ini terhitung yang ketujuh kalinya, sejak
laporan bernomor LP/K/0538/V/2011/SPK, terhadap kejadian penganiayaan yang
dilakukan BM (10), teman sekelas korban, yang dilaporkan, (5/3/2011) lalu.
Dalam gelar perkara itu, Gedijanto, SH, MH, CD, advokat
korban menyerahkan bukti tambahan yang diperoleh dari RS Adi Husada, jalan
Kapasari, berupa foto Rontgen bagian tubuh korban yang mengalami keretakan
akibat kejadian penganiayaan tersebut.
“Bukti tambahan itu baru kita peroleh dari pihak RS yang
merawat korban. Penyerahan bukti baru itu kita anggap penting, karena selama
ini pihak Polrestabes dalam penanganan proses penyidikan, hanya mengacu kepada
hasil visum et repertum yang
dikeluarkan oleh pihak RS Bhayangkara saja, sedangkan hasil tersebut diduga
besar kemungkinan tingkat akurasinya dipertanyakan, sebab visum dilakukan saat korban sudah sembuh dari sakitnya alias waktu
dilakukannya visum bertaut jauh sejak
terjadinya dugaan penganiayaan,’ terang advokat yang kerap dipanggil Gede ini.
Seperti yang diketahui, perkara ini sempat mangkrak selama
2,5 tahun. Berdasarkan kronologis kejadian yang diceritakan korban, derita yang
MJ alami ini berawal saat korban MJ masih duduk di kelas I-B, dari peristiwa
yang terjadi di halaman sekolah, (25/2/2012). Saat korban MJ keluar kelas, pada
saat jam istirahat pertama, Mj bertatap muka dengan BM, entah apa pemicunya,
tiba-tiba tubuh MJ didorong oleh BM, hingga MJ jatuh tergeletak dilantai.
Setelah jatuh dengan posisi terlentang, lalu BM menendang
bagian tengah selangkangan MJ, hingga dua kali. Tak ayal, sesaat kemudian MJ
mengerang kesakitan. Dan sesaat juga diketahui, gumpalan darah keluar dari
bagian tengah selangkangan MJ.
Menurut NG Djoen Siong, ibu korban saat dikonfirmasi
mengatakan bahwa pihaknya disuruh menunggu laporan pihak penyidik dalam sepekan
kedepan. Hingga berita ini diturunkan, AKP Suratmi, kanit PPA Polrestabes
Surabaya, belum bisa dikonfirmasi. Sambungan telepon BIDIK via selulernya, tak
diangkat meski terdengar nada sambung. (eno)
wwaaah..penganiayaan terjadi di lingkungan sekolah..??? Bagaimana cara gurunya mengajar tuh..heeeeee..
BalasHapusastagfirullah, dibulan puasa gini adu jotos
BalasHapus