JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa Pilkada.
Tim penyidik pun kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
“(Samsu) Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK,Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi beberapa saat lalu (Senin, 16/12).
Selain Samsu Umar, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD TK 1 Banten fraksi Golkar M. Kasmin, dan Wakil bupati Lebak Amir Hamzah. Bekas Ketua MK Akil Mochtar pun turut diperiksa namun dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini.
“Demikian juga Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain,” tandas Priharsa.
KPK pun turut memeriksa pengusaha Cornelis Nalau, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan anggota DPR fraksi Golkar Chairun Nisa sebagai tersangka dalam kasus ini. (rmol/en)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar